Kompas Teknologi - Antisipasi Risiko Pencucian Uang, Perbankan Disarankan Terapkan Sistem AML
Perkembangan produk, aktivitas, dan teknologi dalam industri finansial telah semakin kompleks.
Hal ini menambah peluang pihak-pihak tidak bertanggungjawab memakai produk / layanan dari institusi finansial untuk urusan yang salah.
Demi meminimalisir pemakaian bank dan institusi finansial dalam tindak durjana keuangan, penerapan Anti-Money Laundering yang optimal dan efektif sangatlah diperlukan.
Dalam acara “Addressing Indonesian Anti-Money Laundering Regulation with a Holistic Solution”, NICE Actimize dan Q2 Technologies menyuruh bank dan institusi finansial dalam pembahasan tentang pentingnya penerapan Anti-Money Laundering dalam organisasi.
Di samping isi dari ketentuan OJK yang mengharuskan semua institusi finansial termasuk bank untuk merealisasikan sistem Anti-Money Laundering, aturan tersebut pun menyatakan bahwa kompleksitas produk, layanan, dan teknologi finansial yang terus berkembang akan mengakibatkan meningginya risiko pencucian duit dan/atau pendanaan terorisme dalam institusi keuangan.
Hal ini menciptakan penerapan sistem Anti-Money Laundering paling penting untuk operasi bisnis terlepas dari aturan yang berlaku.
Bagian kesatu dari acara membicarakan mengenai bagaimana penerapan sistem Anti-Money Laundering bisa mendorong berjalannya aturan perbankan di Indonesia.
Rian Dharmawan dari Q2 Technologies menyatakan bahwa pemenuhan aturan tersebut sendiri merupakan keharusan dasar dari masing-masing institusi keuangan.
Bagian selanjutnya dibawakan oleh Matthew Field dan Gadaffi Maricar dari NICE Actimize, yang mengenalkan tantangan-tantangan yang terdapat dan praktik terbaik dalam menjalankan keharusan aturan Anti-Money Laundering.
Gadaffi Maricar selaku Senior Presales Consultant dari NICE Actimize mengungkapkan, “Satu titik konsentrasi pada penyelesaian AML yaitu keterampilan memeriksa firasat dengan lebih baik dan efektif. Bertambahnya pertanda yang bersangkutan dengan durjana keuangan sehubungan langsung dengan pertumbuhan transaksi, di mana memahami pertanda-pertanda tersebut ialah hal yang terpenting ketika ini.
Kemampuan dalam pemakaian proses otomasi, skor prediksi dari SAR (Suspicious Activity Report) dan alur kerja yang teruji, adalahhal terpenting dalam penyelesaian Anti-Money Laundering ketika ini.
” Di samping itu, sebagai penyedia penyelesaian di bidang risiko & pemenuhan dengan empiris yang luas di institusi finansial dan pemerintahan, NICE Actimize mengucapkan pendekatan lengkap untuk KYC dan pengawasan transaksi, dan solusi-solusi berhubungan yang cocok dengan aturan OJK.
Regional Sales Director dari NICE Actimize, Himanshu Upadhyaya menyatakan, “Industri Anti-Money Laundering ketika ini telah bergerak dari yang sebelumnya pendekatan berbasis transaksi, menjadi pendekatan berbasis risiko. Perkembangan teknologi AML telah seharusnya semakin maju dan cocok untuk mengimbangi berkembangnya upaya-upaya perbuatan pencucian uang, diperbanyak perubahan-perubahan pada regulasi pemerintah yang memerlukan sistem yang lebih canggih dan relevan.”
Michael Adinugraha, Senior Vice President dari Q2 Technologies, memblokir acara dengan benang merah bahwa eksistensi teknologi penyokong pemenuhan aturan ialah suatu keharusan, namun bila disaksikan dari perspektif praktis, kemahiran dalam penerapan dan penunjang sama pentingnya untuk membina ekosistem bisnis yang tepat guna dengan sistem Anti-Money Laundering yang berlangsung dengan baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar